Pemerintah menegaskan sikapnya untuk tidak mencampuri proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam perkara perlindungan situs judi daring.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada lembaga yang berwenang.
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” ujar Hasan
Hasan menegaskan bahwa proses hukum yang objektif dan transparan menjadi kunci keadilan. Menurutnya, semua pihak yang bersalah akan mendapat konsekuensinya, sementara mereka yang tidak bersalah harus dilindungi dari prasangka publik.
“Yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah. Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak berspekulasi dan menyimpulkan secara prematur sebelum pengadilan menjatuhkan putusan. Menurut Hasan, publik perlu menghormati asas praduga tak bersalah.
“Jadi kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” tegas Hasan.
Hasan juga mendorong bahwa siapapun yang dipanggil dalam proses hukum harus patuh dan mengikuti prosedur.
“Ya, ikuti saja prosedur hukum. Kita kan enggak mengintervensi proses hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan Budi Arie diperiksa ulang dalam perkara tersebut. Ia menyatakan penyidik akan mengikuti setiap petunjuk dari pengadilan.
“Yang jelas kami pernah periksa. Tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang kalau memang ada petunjuk,” ujar Listyo. *